|
TUGAS MATA KULIAH
Bid’ah
Masalah
Berkenaan dengan Ziarah Kubur
DOSEN PEMBIMBING: UST.
mulyono jamal. m.a
|
Islam
adalah ajran yang diciptakan Allah swt. Untuk manusia agar manusia itu menjadi
manusia. Dengan kata lain, Islam merupakan ajaran yang memanusiakan manusia,
dengan rumusan ini jelas bahwa Islam merupakan ajaran bagi setiap manusia, dari
manusia pertama yang berakal dan berbudi yang berlaku pada setiap tempet pada
semua zaman.
Islam
sebagi ajaran menjawab segala permasalahan manusia secara menyeluruh mengenai: siapa dan dari mana ia datang,
untuk apa dan bagaimana seharusnya ia menjalani kehidupanya, kemana ia harus
melangkah, apa yang menjadi tujuannya, dan terakhir kemana ia harus kembali.
Manusia
sebagai makhluk bumi sejak awal
diciptakan hanya untuk mengabdi dan berbakti kepada Allah SWT yang maha Pencipta. Kehadirannya di muka bui
mengemban tugas sebagai Khalifah fil ardh (wakil Allah) yang menjaga
kelestarian hidup dan kehidupan bagi dirinya dan lingkunganya. Dalam
pelaksanaan tugasnya, baik sebagai hamba maupun wakil Allah, berlaku satu
ketentuan Allah (sunnatullah fi Khalqihi), yang menentukan tingkat
keberhasilannya pada suatu skala dengan seperangkat tata nilai yang bersifat
samawi maupun azali bagi setiap sikap dan prilaku manusia pada suatu sistem
jasa dan siksa.
Di
beberapa daerah indonesia , khususnya daerah jawa wilayah pelosok danp perdesaan, banyak ajaran
animisme, dinamisme, budisme, hinduisme, dan tradisi lain yang masih diamalkan
umat islam
Bila kondisi seperti ini terus berlangsung,
padahal kita (umat Islam) berada pada posisi mayoritas di Indonesia, bagimana
generasi mendatang dapat menjaga kemurnian aqidah Islamiyyah.
BAB 2
Pembahasan
A. Masalah Berkenaan dengan Ziarah Kubur
Perlu untuk diingat bahwa ziarah kubur pada
mulanya adalah dilarang sebelum akhirnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
sallam mengizinkan untuk melakukannya. Larangan tersebut memang sangat
beralasan karena masalah kubur memang sangat rawan akan bahaya kesyirikan yang
itu merupakan lawan dari dakwah beliau dakwah tauhid. Selain itu pada masa awal
berkembangnya Islam kondisi keimanan para shahabat masih dalam tahap pembinaan,
jadi sebagai tindakan preventif sangat wajar jika beliau melarang kaum muslimin
melakukan ziarah kubur. Bahkan ketika para shahabat telah menjadi orang mukmin
pilihan beliau masih tetap saja memperingatkan mereka dari bahaya kubur,
sebagaimana tercermin dalam sabda beliau menjelang kewafatannya:
"Laknat Allah kepada orang-orang Yahudi
dan Nashrani yang telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid
(tempat melakukan ibadah). "
Peringatan tersebut tentunya juga ditujukan
kepada kita semua selaku umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang
sudah berada jauh dari generasi shahabat, apalagi jika aqidah kita masih sangat
pas-pasan bahkan cenderung masih lemah. Jangan sampai izin yang diberikan Rasulullah
justru menjadi bumerang yang berbalik membinasakan kita. Bukannya pahala ziarah
yang didapat namun malah terjurumus dalam jurang dosa bahkan dosa yang tak
terampunkan yakni syirik, naudzu billah min dzalik.
Kalau kita perhatikan ternyata apa yang dikhawatirkan
oleh Rasulullah kala itu memang terjadi dizaman ini, dimana masih banyak kita
dapati kaum muslimin yang salah dalam menerapkan aturan ziarah kubur, mereka
melakukan ziarah sekedar mengikuti apa yang menjadi kemauan sendiri atau
sesuatu yang sudah menjadi tradisi tanpa memperhatikan nilai-nilai dan
rambu-rambu syari'at.
Diantara beberapa kekeliruan seputar kubur yang
patut diperhatikan adalah Menaburkan
bunga-bunga dan pelepah pepohonan di atas pusara kubur. Adapun apa yang
dilakukan Rasulullah ketika meletakkan pelepah kurma diatas kubur adalah
kekhususan untuk beliau dan berkaitan denga perkara ghaib, karena Allah
memperlihatkan keadaan penghuni kubur yang sedang disiksa.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua buah
kuburan. Lalu beliau bersabda:
إِنَّهُمَا
لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ،أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ
يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيْمَةِ
“Sungguh kedua penghuni kubur itu sedang disiksa.
Mereka disiksa bukan karena perkara besar (dalam pandangan keduanya). Salah
satu dari dua orang ini, (semasa hidupnya) tidak menjaga diri dari kencing.
Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar namiimah (mengadu domba).”
Kemudian beliau mengambil pelepah kurma basah. Beliau
membelahnya menjadi dua, lalu beliau tancapkan di atas masing-masing kubur satu
potong. Para sahabat bertanya, “Wahai, Rasulullah, mengapa Anda melakukan ini?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ
عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
“Semoga keduanya diringankan siksaannya,
selama kedua pelepah ini belum kering.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh
al-Bukhari, no. 216 dan Muslim, no. 292)
Dalam redaksi lain disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي
كَبِيْرٍ، وَإِنَّهُ لَكَبِيرٌ
“Mereka berdua tidak disiksa karena perkara
besar (dalam pandangan keduanya), namun sesungguhnya itu adalah perkara besar.”
(Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 6055).[1]
Penjelasan tabur bunga di kubur.
Perbuatan ini sering dilakukan oleh para
peziarah kubur. Kami tidak menemukan satu pun riwayat valid
yang menunjukkan bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
para sahabatnya melakukan hal yang serupa ketika menziarahi suatu kubur.
Berdasarkan keterangan para ulama, perbuatan
ini merupakan tradisi yang diambil dari orang-orang kafir, khususnya kaum
Nasrani. Tradisi tebar bunga dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap
orang yang telah wafat. Tradisi tersebut kemudian diserap dan dipraktekkan oleh
sebagian kaum muslimin yang memiliki hubungan erat dengan orang-orang kafir,
karena memandang perbuatan mereka merupakan salah satu bentuk kebaikan terhadap
orang yang telah wafat.
Seorang ulama hadits Mesir, Syaikh Ahmad Syakir
rahimahullah mengatakan, “Perbuatan ini digalakkan oleh kebanyakan orang, padahal
hal tersebut tidak memiliki sandaran dalam agama. Hal ini dilatarbelakangi oleh
sikap berlebih-lebihan dan sikap mengekor kaum Nasrani. Apa yang terjadi,
khususnya di negeri Mesir merupakan contoh dari hal ini. Orang Mesir pun
melakukan tradisi tebar bunga di atas pusara atau saling menghadiahkan bunga
sesama mereka. Orang-orang meletakkan bunga di atas pusara kerabat atau kolega
mereka sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat.” Beliau
melanjutkan, “Oleh karena itu, apabila para tokoh muslim mengunjungi sebagian
negeri Eropa, anda dapat menyaksikan mereka menziarahi pekuburan para tokoh di
negeri tersebut atau ke pekuburan para pejuang tanpa nama kemudian melakukan
tradisi tebar bunga, sebagian lagi meletakkan bunga imitasi karena mengekor
Inggris dan mengikuti tuntunan hidup kaum terdahulu.” Lalu di akhir perkataan,
beliau menyatakan, “Semua ini adalah perbuatan bid’ah dan kemungkaran yang
tidak berasal dari agama Islam, tidak pula memiliki sandaran dari Al quran dan
sunnah nabi. Dan kewajiban para ulama adalah mengingkari dan melarang segala
tradisi ini sesuai kemampuan mereka.” (Ta’liq Ahmad Syakir terhadap Sunan At
Tirmidzi 1/103, dinukil dari Ahkaamul Janaaizhal. 254).
Oleh karena itu, tradisi yang banyak dilakukan
oleh kaum muslimin ini tercakup dalam larangan nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam agar tidak mengekor kebudayaan khas kaum kafir
sebagaimana yang termaktub dalam sabda Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam,
ومن تشبه
بقوم فهو منهم
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum ,maka ia
termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad nomor 5114, 5115 dan 5667; Sa’id
bin Manshur dalam Sunannya nomor 2370; Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya:
19401, 19437 dan 33010. Al ‘Allamah Al Albani menghasankan hadits ini dalam Al Irwa’ 5/109).
Ibnu ‘Abdil Barr Al Maliki rahimahullah
mengatakan, “(Maksudnya orang yang menyerupai suatu kaum) akan dikumpulkan
bersama mereka di hari kiamat kelak. Dan bentuk penyerupaan bisa dengan meniru
perbuatan yang dilakukan oleh kaum tersebut atau dengan meniru rupa mereka.” (At
Tamhid lima fil Muwaththa minal Ma’ani wal Asaanid 6/80).
Sebagian kaum muslimin menganalogikan tradisi
tabur bunga ini dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
menancapkan pelepah kurma basah pada dua buah kubur sebagaimana yang terdapat
dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas radliallahu ‘anhuma. (H.r.
Bukhari: 8 dan Muslim: 111). Mereka beranggapan bahwa pelepah kurma atau bunga
yang diletakkan di atas pusara akan meringankan adzab penghuninya, karena
pelepah kurma atau bunga tersebut akan bertasbih kepada Allah selama dalam
keadaan basah.
Anggapan mereka tersebut tertolak dengan
beberapa alasan sebagai berikut:
Alasan pertama,
keringanan adzab kubur yang dialami kedua penghuni kubur tersebut adalah
disebabkan doa dan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada
mereka, bukan pelepah kurma tersebut. Hal ini dapat diketahui jika kita melihat
riwayat Jabir bin ‘Abdillah radliallahu ‘anhu. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إني مررت
بقبرين يعذبان فأحببت بشفاعتي أن يرفه عنهما ما دام الغصنان رطبين
“Saya melewati dua buah kubur yang penghuninya
tengah diadzab. Saya berharap adzab keduanya dapat diringankan dengan
syafa’atku selama kedua belahan pelepah tersebut masih basah.” (H.r.
Muslim: 3012).
Hadits Jabir di atas menerangkan bahwa yang
meringankan adzab kedua penghuni kubur tersebut adalah doa dan syafa’at nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam , bukan pelepah kurma yang basah.
Alasan kedua,
anggapan bahwa pelepah kurma atau bunga akan bertasbih kepada Allah selama
dalam keadaan basah sehingga mampu meringankan adzab penghuni kubur
bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,
تُسَبِّحُ
لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا
يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا
غَفُورًا (٤٤)
“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di
dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih
dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka.
Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (Q.s. Al
Israa: 44).
Makhluk hidup senantiasa bertasbih kepada
Allah, begitupula pelepah kurma. Tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa
pelepah kurma atau bunga akan berhenti bertasbih jika dalam keadaan kering.
Alasan ketiga,
perbuatan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tersebut bersifat kasuistik (waqi’ah al-’ain) dan
termasuk kekhususan beliau sehingga tidak bisa dianalogikan atau ditiru. Hal
ini dikarenakan beliau tidak melakukan hal yang serupa pada kubur-kubur yang
lain. Begitu pula para sahabat tidak pernah melakukannya, kecuali sahabat
Buraidah yang berwasiat agar pelepah kurma diletakkan di dalam kuburnya bersama
dengan jasadnya. Namun, perbuatan beliau ini hanya didasari oleh ijtihad beliau
semata.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
“Perbuatan Buraidah tersebut seakan-akan
menunjukkan bahwa beliau menerapkan hadits tersebut berdasarkan keumumannya dan
tidak beranggapan bahwa hal tersebut hanya dikhususkan bagi kedua penghuni
kubur tersebut. Ibnu Rusyaid berkata, “Apa yang dilakukan oleh Al Bukhari
menunjukkan bahwa hal tersebut hanya khusus bagi kedua penghuni kubur tersebut,
oleh karena itu Al Bukhari mengomentari perbuatan Buraidah tersebut dengan
membawakan perkataan Ibnu ‘Umar, Sesungguhnya seorang (di alam kubur) hanya akan
dinaungi oleh hasil amalnya (di dunia dan bukan pelepah kurma yang diletakkan
di kuburnya).” (Fathul Baari 3/223).
Selain itu, pelepah kurma tersebut ditaruh
bersama dengan jasad beliau, bukan diletakkan di atas pusara beliau.
Alasan keempat, alasan
lain yang membatalkan analogi mereka dan menguatkan bahwa perbuatan Nabi
tersebut merupakan kekhususan beliau adalah pengetahuan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwa kedua penghuni kubur tersebut tengah
diadzab. Hal ini merupakan perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala
dan para rasul yang diberi keistimewaan oleh-Nya sehingga mampu mengetahui
beberapa perkara gaib dengan wahyu yang diturunkan kepadanya. Allah berfirman,
عَالِمُ
الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا (٢٦)إِلا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ
بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا (٢٧)
“(Dia adalah Rabb) yang mengetahui yang ghaib,
maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali
kepada rasul yang diridhai-Nya.” (Q.s. Al Jinn: 26-27).
Kalangan yang menganalogikan tradisi tebar
bunga dengan perbuatan nabi tersebut telah mengklaim bahwa mereka mengetahui
perkara gaib. Mereka mengklaim mengetahui bahwa penghuni kubur sedang diadzab
sehingga pusaranya perlu untuk ditaburi bunga. Sungguh ini klaim tanpa bukti,
tidak dilandasi ilmu dan termasuk menerka-nerka perkara gaib yang dilarang oleh
agama.
Alasan kelima, hal ini
mengandung sindiran dan celaan kepada penghuni kubur, karena jika alasan mereka
demikian, hal tersebut merupakan salah satu bentuk berburuk sangka
(su’uzh zhan) kepada penghuni kubur karena menganggapnya sebagai pelaku maksiat
yang tengah diadzab oleh Allah di dalam kuburnya sebagai balasan atas
perbuatannya di dunia. (Rangkuman faidah ini kami ambil dari Ahkaamul
Janaa-iz, Taisirul ‘Allam dan uraian dari ustadzuna tercinta, Abu Umamah
hafizhahullah
ta’ala saat mengkaji kitab ‘Umdatul
Ahkam).
BAB 3
Penutup
Kesimpulan
Berdasarkan keterangan di atas, kita dapat
mengetahui bahwa tradisi ini selayaknya ditinggalkan dan tidak perlu dilakukan
ketika berziarah kubur karena tercakup dalam larangan nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Kita juga mengetahui bahwa tidak terdapat riwayat valid yang
menyatakan bahwa para sahabat dan generasi salaf melakukan tradisi tebar bunga
di atas pusara. Hal ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak dituntunkan
oleh syari’at kita.
Oleh karena itu, kita patut merenungkan
pernyataan As Subki, bahwa segala perbuatan yang tidak pernah diperintahkan dan
dilakukan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya merupakan
indikasi bahwa amalan tersebut tidak disyari’atkan. Dalam pernyataan beliau
tersebut terkandung kaidah dasar dalam pensyari’atan sebuah amalan.
Refrensi
1. Hsubky.Badruddin,”Bid’ah-Bid’ah di Indonesia, Gema Insani Press,
jakarta, 1993.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar